• Ancam Gorok Menko Polhukam, 4 Anggota FPI Ditangkap Polisi

    Orderquetiapinefastdelivery.lo.gs - Empat orang pengancam gorok Menteri Koordinator politik hukum dan HAM (Menko Polhukam) yakni Mahfud MD, Diringkus Polisi. Dari keempat orang tersebut dikathui ada yang menjadi anggota FPI serta simpatisan dari Rizieq Syihab.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, penangkapan empat tersangka ini berdasar laporan model A alias temuan dari penyelidik Kepolisian dan laporan model B dari pelapor berinisial DAW.

    Keempat tersangka yang diamankan itu antara lain, Abdul Hakam, Moch Sirojuddin, Samsul Hadi dan Muchammad Nawawi. Empat orang tersangka ini semua berasal dari Pasuruan.

    "Atas dasar ini kami melakukan penyelidikan dan kita bisa lihat ada empat tersangka yang kita amankan dan kita lakukan penahanan," katanya, Minggu (13/12).

    Hal senada disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Keempat tersangka ada di video dalam akun Youtube bernama Amazing Pasuruan. Video berkonten ujaran kebencian dan pengancaman. Yang memposting adalah tersangka Muchammad Nawawi dan dilakukan pada 9 November lalu.

    "Serangkaian dengan itu, bahwa konten beredar di grup WA (Whatsapp) ada tiga grup. Salah satunya Front Pembela IB HRS," ungkapnya.

    Dalam konten itu ada unsur pengancaman yakni akan menggorok Mahfud MD jika pulang ke Jatim. Dari situ tertangkap tiga orang tersangka bernama Moch Sirojjudin, Abdul Hakam, dan Samsul Hadi.

    "Keempat orang tersangka ini diamankan karena dengan sadar mengetahui konten tersebut melanggar UU namun tetap dilakukan. Dan konten ini menjadi triger kejadian lain karena menimbulkan semangat dari simpatisan lain untuk berbuat hal negatif. Salah satunya adalah kejadian di Pamekasan itu (penggerudukan rumah orang tua Mahfud MD)," jelasnya.

    "Tersangka M Nawawi adalah Wakil Bidang Organisasi FPI dan tersangka Hakam adalah anggota HILMI (Hilal Merah Indonesia) sayap FPI. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah simpatisan. Namun apakah ada instruksi dari Jakarta atau tidak ini masih kita dalami," ucapnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan adalah beberapa unit smartphone serta beberapa gambar tangkapan layar konten yang disebar melalui grup WA Front Pembela IB HRS dan konten Youtube Amazing Pasuruan.

    Keempat orang tersebut pun dijerat dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang.

    "Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat,dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara."


    votre commentaire
  •  

    Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Harapkan Ormas Islam Bijaksana Berdakwah

    Orderquetiapinefastdelivery.lo.gs - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi memohon agar pemahanan sang penfiri Front Pembela Isla (FPI) Rizieq Shihab jnagn direspon secara berlebihan. Ia berharap agar semua pihak mendapat keadilan.

    "Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," ujarnya seperti dikutip ANTARA, Minggu (13/12/2020).

    1. Ormas Islam Diharapkan Untuk Kebijakan Dalam Berdakwah

    Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Harapkan Ormas Islam Bijaksana Berdakwah

    Zainut berharap organisasi masyarakat islam lainnya mampu mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah dan menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) serta mencegah keburukan (nahi munkar).

    Menurut Zainut, masih ada yang menganggap amar ma'ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian. Sebaliknya, nahi munkar dianggap diaplikasikan dengan cara keras.

    "Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," tuturnya.

    2. Ujaran Kebencian dan Hoaks Timbul Intoleransi

    Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Harapkan Ormas Islam Bijaksana Berdakwah

    Di sisi lain, Zainut juga menyinggung soal maraknya ujaran kebencian dan berbagai macam hoaks di media sosial. Apalagi, hoaks tersebut terkait dengan isu keagamaan.

    "Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa," imbuh dia.

    3. Ditetapkan Sebagai Tersangka Pada 10 Desember 2020 dan Pasal Berlapis

    Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Harapkan Ormas Islam Bijaksana Berdakwah

    Diberitakan sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020, dalam kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan penghasutan. Rizieq diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara. Selain itu juga Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang.

    Selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL) dan kepala seksi acara, Habib Idrus (HI).


    votre commentaire
  • SBY Ke Prancis : Berhenti Buat Karikatur Nabi Muhammad, Itu Melecehkan Umat Islam

    Orderquetiapinefastdelivery.lo.gs - Presiden ke-6 dari negara Indonesia yakni, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Prancis untuk berhenti membuat karikatur perihal Nabi Muhammad SAW. SBY menilai, langkha tersebut sangat menyakiti perasaan dari umat Islam di seluruh dunia.

    "Nah, di sinilah saatnya saya harus berkata langsung. Hentikanlah membuat karikatur Nabi Muhammad. Sekali lagi, hentikanlah. Tindakan itu sangat melukai, menghina, melecehkan dan bahkan menantang umat Islam di seluruh dunia," tegas SBY dalam keterangan tulis, Senin (2/11).

    "Ini sungguh serius. Saya tidak mendramatisasi dan melebih-lebihkan," sambungnya.

    Mantan Ketum Demokrat itu paham jika tesis yang berkembang saat ini terjadi jurang pemisah antara Barat dengan Timur, khususnya dunia Islam. Akan tetapi menurutnya, bukan berarti pimpinan negara memperkuat tesis ini. Mestinya mereka harus menjadi jembatan penghubungan antara dua kebudayaan tersebut.

    "Saya mengerti teori Huntington tentang Clash of Civilization dan pandangan Dominique Moisi tentang Geopolitics of Emotion, yang menggambarkan adanya masalah yang fundamental dalam hubungan dunia Barat dan dunia Islam. Justru di sinilah saya berpikir dan berpendapat, perlunya membangun jembatan atau dialog antara Islam dan Barat, agar satu sama lain saling memahami," ujar SBY.

    Kebebasan Juga Memiliki Batasannya

    Dengan cara seperti ini, lanjut SBY, dirinya meyakini akan terbangun rasa hormat di antara dua kebudayaan yang berbeda itu.

    "Dengan cara itu saya yakin akan lebih terbangun sikap saling hormat menghormati dan saling bertoleransi, sehingga benturan antar keyakinan dan identitas tidak makin menjadi-jadi," katanya.

    Langkah nyata guna mewujudkan itu, lanjut SBY, adalah dengan tidak memprovokasi umat Islam melalui gambar nabi yang amat dimuliakan mereka.

    "Konkretnya, sekali lagi, hentikanlah menggambar karikatur tokoh yang sangat dihormati oleh umat Islam itu, Nabi Muhammad SAW," tegasnya.

    SBY amat memahami jika Prancis dan negara Barat lainnya menjunjung kebebasan. Namun mestinya kebebasan itu tak dijadikan dalih untuk menggambar Nabi Muhammad.

    "Janganlah karikatur Nabi Muhammad justru dijadikan contoh pembenar bagi mutlaknya kebebasan. Sebaliknya, yang bijak dan mendidik adalah bila mengatakan seperti ini. ‘meskipun kebebasan itu hak yang asasi bagi setiap manusia, namun tak berarti tidak ada batasnya. Contohnya, janganlah kita membuat karikatur Nabi Muhammad karena itu akan sangat melukai umat Islam'. Mestinya begitu yang harus disampaikan, dan bukan sebaliknya," pesan SBY.

    Awal Kisruh Bermula

    Kisruh karikatur Nabi Muhammad di Prancis bermula pada awal Oktober ini. Di mana guru Samuel Paty dibunuh di pinggiran kota Paris, Prancis setelah menunjukkan kartun kontroversial Nabi Muhammad kepada beberapa muridnya.

    Menanggapi serangkaian serangan itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, Prancis tidak akan pernah menyerah pada kekerasan.

    Masalah ini telah menyebabkan ketegangan dengan beberapa negara mayoritas Muslim, patung pemimpin Prancis dibakar di Bangladesh dan perang kata-kata dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang mempertanyakan kesehatan mental Macron. Hingga kekinian berujung ajakan sejumlah elemen umat Islam di seluruh dunia untuk memboikot produk Prancis.

    Pesan Lengkap dari Susilo Bambang Yudhoyono

    Berikut pesan lengkap SBY tertanggal 1 November 2020 dengan tajuk "Dunia Tak Pernah Damai Jika Kebebasan Didewakan dan Toleransi Diabaikan: Pesan untuk Presiden Macron."

    “Akhir Oktober 2020 ini, datang lagi berita buruk (bad news) dari Perancis. Amat disayangkan, benturan antar peradaban yang membuahkan kekerasan terjadi lagi di Perancis. Cerita lama kembali berulang. 

    Lagi-lagi, atas nama kebebasan (freedom) seorang warga Perancis dan kemudian dibela negaranya, dianggap telah menyakiti umat Islam. Akibatnya, sebagai bentuk perlawanan dari komunitas muslim, lagi-lagi, ada yang melakukan tindakan yang melampaui kepatutannya. Alhasil, siklus kekerasan ~ balas membalas ~ terjadi lagi. Kalau hal begini terus berlangsung, kapan kita bisa ke luar dari lingkaran pertikaian ini? Kapan pula kedamaian dan harmoni benar-benar hadir dalam kehidupan antar bangsa?

    Menyusul kejadian di Perancis tersebut, seperti biasanya dunia kembali dibanjiri oleh pernyataan dari para pemimpin dunia. Pernyataan itu ada yang senada, tetapi ada pula yang amat berbeda. 

    Secara eksplisit, hampir semuanya mengecam pembunuhan guru sejarah Perancis yang mempertunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada para muridnya itu. Juga, beberapa hari setelah itu, dunia kembali mengecam insiden penusukan yang terjadi di Nice, Perancis, yang mengakibatkan jatuhnya 3 korban jiwa dan sejumlah orang luka-luka. Termasuk pula kecaman terhadap penembakan seorang pendeta Gereja Ortodoks Yunani di Lyon. Diduga, aksi terorisme ini dilatarbelakangi oleh penyebaran karikatur Nabi Muhammad secara demonstratif di negara itu.  

    Saya amati pula, ternyata tidak ada yang membenarkan kekerasan dan aksi-aksi terorisme itu, apa pun alasannya. Kecaman juga datang dari para pemimpin negara Islam. Bukan hanya dari para pemimpin negara Barat.  

    Pada titik ini, sebagai seorang yang pernah memimpin negara yang kaum Muslimnya terbesar di dunia, saya merasa lega. Alhamdulillah. Ini sungguh penting. Ini modal yang amat berharga bagi pencarian solusi dan jalan ke luar di masa depan.

    Namun, di tengah kelegaan hati saya itu... tetap ada yang mengusik dan mengganggu pikiran saya. Apa yang saya maksud?

    Setelah sama-sama mengecam terjadinya aksi kekerasan dan terorisme itu, dunia kembali terbelah. 

    Di satu sisi, para pemimpin negara-negara Barat segera membangun solidaritas dan dukungan terhadap Perancis. Tema besarnya adalah kebebasan itu dijamin oleh negara. Kebebasan harus diterima oleh siapa pun dan tak boleh diganggu. Kebebasan, atau freedom itu di atas segalanya.

    Sementara itu, di sisi lain, para pemimpin dan tokoh di dunia Islam kembali mengecam penghinaan terhadap Islam, atau blasphemy, defamation, melalui pembuatan karikatur Nabi Muhammad tersebut. Kemarahan umat Islam makin besar ketika Presiden Macron mengeluarkan pernyataan yang dinilai mendiskreditkan agama Islam (insulting). Protes-protes sosial segera berlangsung di sejumlah negara. Barang-barang produksi Perancis pun ikut diboikot. Sebagaimana yang diteriakkan di Perancis pada awal tahun 2015 dulu... “We are at war”, kali ini, di Timur Tengah, juga dikumandangkan hal yang kurang lebih sama.

    Kalau ditelusuri, keyakinan dan pandangan dari kedua belah pihak memang secara fundamental berbeda. Bahkan berlawanan. 

    Yang satu berpendapat bahwa membuat karikatur Nabi Muhammad itu sebuah ekspresi kebebasan. Hal begitu dibenarkan dan mesti dilindungi. Sedangkan, satunya lagi bersikeras bahwa tindakan itu sangat melecehkan dan menghina Islam. Perbuatan seperti itu tak boleh dibiarkan dan harus dilawan. Harus diberikan penalti. Pandangan yang saling berbenturan inilah yang membuat situasi di banyak belahan dunia kembali bergolak. Kembali memanas. 

    Saat ini, munculnya clash dan pertikaian seperti itu sesungguhnya tidaklah diharapkan. Ingat, semua bangsa sedang menghadapi pandemi corona dan krisis ekonomi global yang sangat serius. Yang diperlukan bukannya permusuhan dan perpecahan, tetapi justru kemitraan dan kerja sama.

    Melihat perkembangan keadaan yang ada, berulangnya tragedi seperti itu sebenarnya dapat dicegah. Karenanya, diam-diam saya berpikir apakah dunia ini memang tidak mampu memetik pelajaran dari masa lalu. Apakah manusia itu benar-benar sulit untuk berubah. Juga sulit untuk berbagi rasa dan bersedia untuk saling mendengar. Bukan hanya sigap berperang kata, bersahut-sahutan.

    Mestinya, paling tidak harapan kita, para pemimpin dunia bisa menjadi bagian dari solusi dan bukannya bagian dari masalah. Mencari titik temu adalah solusi, sementara saling salah-menyalahkan itu masalah.

    Terhadap ini semua, izinkan saya menyampaikan pandangan saya yang bersifat pribadi. Saya hanya ingin urun rembuk untuk kebaikan bersama, baik untuk masa kini maupun masa depan. Pandangan saya ini sekaligus merupakan pesan kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron, yang saat ini sedang mengemban amanah memimpin bangsa Perancis. 

    Saya mulai dari isu tentang penggambaran karikatur Nabi Muhammad. 

    Topik ini saya awali dengan sebuah pertanyaan yang sangat sederhana... apakah membuat karikatur Nabi Muhammad, apalagi yang sifatnya mengolok-olok, itu etis atau tidak etis, benar atau salah, serta boleh atau tidak boleh?  Jawaban dari pertanyaan ini sungguh penting, karena inilah yang menjadi sumber dan penyebab utama terus terjadinya benturan antara dunia Barat dan dunia Islam.

    Saya tahu, Perancis dan dunia Barat umumnya berpendapat bahwa kebebasan itu mutlak dan tak dapat dihalang-halangi oleh siapa pun. Termasuk barangkali kebebasan untuk membuat karikatur Nabi Muhammad SAW, dengan segala olok-oloknya.

    Nah, di sinilah saatnya saya harus berkata langsung (to the point). Hentikanlah membuat karikatur Nabi Muhammad. Sekali lagi, hentikanlah. Tindakan itu sangat melukai, menghina, melecehkan dan bahkan menantang umat Islam di seluruh dunia. Ini sungguh serius. Saya tidak mendramatisasi dan melebih-lebihkan. 

    Jika meminjam terminologi Barat, saya ini seorang muslim moderat dan bukan radikal. Saya juga berpikiran terbuka dan senantiasa membangun toleransi dengan umat agama mana pun, identitas apa pun. Meskipun, sebagai seorang muslim saya tetap teguh pada akidah ajaran Islam. 

    Ketika memimpin Indonesia dulu, tak pernah lelah saya berjuang, baik di dalam negeri maupun di forum internasional, bagi terbangunnya hubungan antara Barat dan Islam yang lebih teduh dan lebih harmonis.

    Saya mengerti teori Huntington tentang Clash of Civilization dan pandangan Dominique Moisi tentang Geopolitics of Emotion, yang menggambarkan adanya masalah yang fundamental dalam hubungan dunia Barat dan dunia Islam.  Justru di sinilah saya berpikir dan berpendapat, perlunya membangun jembatan atau dialog antara Islam dan Barat, agar satu sama lain saling memahami. Bukan hanya saling bicara, tetapi juga saling mendengar. Dengan cara itu saya yakin akan lebih terbangun sikap saling hormat menghormati dan saling bertoleransi, sehingga benturan antar keyakinan dan identitas tidak makin menjadi-jadi.  

    Konkretnya, sekali lagi, hentikanlah menggambar karikatur tokoh yang sangat dihormati oleh umat Islam itu, Nabi Muhammad SAW.  Janganlah karikatur Nabi Muhammad justru dijadikan contoh pembenar bagi mutlaknya kebebasan. Sebaliknya, yang bijak dan mendidik adalah bila mengatakan seperti ini... “meskipun kebebasan itu hak yang asasi bagi setiap manusia, namun tak berarti tidak ada batasnya. Contohnya, janganlah kita membuat karikatur Nabi Muhammad karena itu akan sangat melukai umat Islam”. Mestinya begitu yang harus disampaikan, dan bukan sebaliknya.

    Tanpa harus terus menggambar, menerbitkan dan mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad, tidakkah ruang untuk mengekspresikan kebebasan itu sangat luas. Bahkan seluas samudra. Ada ribuan kata, gambar dan bentuk-bentuk lain untuk mengekspresikan sebuah kebebasan.

    Khusus kepada Presiden Perancis Macron, Anda bisa menjadi pemimpin yang lebih arif dan lebih bijaksana. Tolong imbangi pandangan dan keyakinan Anda, dengan pandangan dan keyakinan pemimpin lain yang berbeda. Ingat, semua bangsa punya hak untuk tinggal dan hidup di bumi ini. Semuanya setara. Tidak boleh ada yang memonopoli kebenaran dan selalu mendiktekan pandangan-pandangannya. 

    Kami di Indonesia, sebagai sahabat Perancis, juga ingin negeri Anda selalu diberikan kedamaian dan kesejahteraan. Saya juga berdoa bangsa Perancis bisa menjalin persahabatan dan kemitraan yang kuat dengan semua bangsa di dunia, termasuk Indonesia. 

    Khusus menyangkut keamanan dalam negeri Anda, saya juga berharap Perancis dibebaskan dari berbagai aksi teror dan kekerasan yang kerap terjadi. Terorisme adalah “extra ordinary crimes”, dan sejatinya tak mengenal agama. Radikalisme juga ada di identitas mana pun, agama apa pun. 

    Saya bukan hanya pandai berkata-kata. Di masa lampau, Indonesia juga mengalami aksi-aksi terorisme yang serius. Kami juga tegas dalam memerangi terorisme. Namun, tidak pernah mengatakan bahwa agama Islamlah yang salah dan bermasalah, seperti nada bicara Anda beberapa saat yang lalu.

    Saat ini Anda tengah mendapatkan peluang, untuk mengubah jalannya sejarah. Perubahan ke arah yang lebih baik. 

    Melalui podcast ini saya ingin menyampaikan pendapat bahwa hak dan kebebasan itu sesungguhnya tidak mutlak. Tidak absolut.  Bagaimanapun tetap ada batasnya. 

    Tidakkah “Universal Declaration of Human Rights” yang diproklamasikan dan diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris, di negeri Anda sendiri Presiden Macron, menetapkan adanya pembatasan, atau limitation. Pembatasan itu berkaitan dengan penggunaan hak dan kebebasan yang dimiliki oleh seseorang (the exercise of rights and freedoms). 

    Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 29 Ayat 2, dari Universal Declaration of Human Rights, menurut saya jiwa dan esensinya adalah... “penggunaan hak dan kebebasan itu dibatasi oleh pertimbangan, atau jika berkaitan dengan, moralitas, ketertiban dan keamanan masyarakat, serta kesejahteraan umum”. Saya berpendapat, penggambaran karikatur Nabi Muhammad adalah termasuk dalam lingkup pembatasan ini. 

    Saya juga mengikuti putusan Mahkamah Hak Asasi Manusia Uni Eropa atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh seorang warga Austria, dalam sebuah seminar di tahun 2009. Diputuskan bahwa tindakan seseorang yang didakwa menghina Nabi Muhammad tersebut tidak dilindungi atau tidak sesuai dengan Pasal 10 tentang Kebebasan berpendapat dalam Konvensi Hak Asasi Manusia Uni Eropa.

    Putusan mahkamah ini menguatkan putusan Pengadilan Kriminal Wina 15 Februari 2011 dan Pengadilan Banding Wina bulan Desember 2011 atas kasus yang saya utarakan tadi. Mahkamah juga mengatakan bahwa putusan kedua pengadilan di Wina tersebut sudah benar dan adil. Benar dan adil, karena telah mempertimbangkan kebebasan berpendapat warga negara Austria tersebut, sekaligus dihadapkan dengan hak masyarakat (khususnya Muslim) di Austria untuk menjaga kehormatan agama mereka, serta hak pemerintah Austria untuk menjaga perdamaian antar umat beragama di negeri itu.

    Cerita tentang putusan Mahkamah HAM Uni Eropa ini perlu saya angkat, untuk 2 alasan. 

    Alasan pertama, hal ini bisa menginspirasi dan menjadi pembanding bagi negara dan masyarakat Perancis, tentang batas-batas sebuah kebebasan. Saya tahu, Perancis adalah negara terkemuka dan punya peran penting di komunitas Uni Eropa, bahkan di Perserikatan Bangsa Bangsa. Saya berharap, jiwa dan esensi putusan Mahkamah HAM Uni Eropa tersebut juga menyiratkan nilai-nilai (shared values) yang dianut oleh Uni Eropa secara keseluruhan.

    Alasan kedua, cara yang ditempuh oleh komunitas muslim di Austria tersebut juga bisa menginspirasi komunitas Muslim di negara lain, jika harus menuntut haknya karena agamanya dihina oleh pihak lain. Menurut saya itulah cara yang benar, karena dilakukan secara damai dan konstitusional, ketimbang dengan menggunakan kekerasan dan harus main hakim sendiri.

    Saya pikir itu dulu yang mesti saya sampaikan. Ini bukan forum ilmiah buat kita saling berdebat dan berargumentasi. Ini hanyalah forum podcast buat saya menyampaikan hak dan kebebasan yang saya miliki, yang dijamin oleh The Universal Declaration of Human Rights.

    Untuk Presiden Macron, harus saya sampaikan bahwa sama dengan Anda, saya juga pencinta demokrasi. Saya menghormati hak-hak asasi manusia dan kebebasan. Namun, di sisi lain saya mencintai kedamaian dan perdamaian (peace). Kedamaian mempersyaratkan hadirnya toleransi dan kerukunan antar masyarakat dan bangsa yang berbeda-beda identitasnya. Karenanya, saling menghormati, saling toleran dan saling bertenggang rasa adalah kondisi yang harus dijaga dan dirawat dengan baik.

    Maaf, saya hanyalah warga negara dan warga dunia biasa. Saya tak punya kekuasaan (power) sebagaimana yang dimiliki oleh para pemimpin dunia. Namun, hati dan pikiran saya tergerak untuk ikut mencari solusi yang tepat dan bijak atas benturan dan pertikaian yang tak kunjung henti ini. Masalah dan benturan terjadi , sejak penggambaran karikatur Nabi Muhammad di Denmark tahun 2005, penerbitan karikatur yang serupa oleh Charlie Hebdo di Paris tahun 2015, penerbitan ulang karikatur yang dimuat Charlie Hebdo di tahun 2020 ini, dan yang paling akhir adalah dipertontonkannya karikatur Nabi Muhammad kepada publik akhir-akhir ini. Tentu dibarengi  dengan berbagai reaksi dan respons dari kalangan umat Islam, yang sebagian dari padanya dinilai melampaui batas dan tak bisa dibenarkan.

    Jangan salah sangka, saya juga mengecam aksi-aksi teror dan kekerasan lainnya yang terjadi di Perancis sehubungan dengan kemelut karikatur Nabi Muhammad itu. Atas nama apa pun, tindakan terorisme tak bisa dibenarkan. Kita, dan saya yakin para pemimpin lain di seluruh dunia, berada dalam satu perahu dalam soal ini. Yang saya pikirkan adalah bagaimana aksi-aksi kekerasan dan teror itu tak terus terjadi, baik di Perancis maupun wilayah mana pun di dunia. 

    Saat ini situasi memang sedang panas. Semestinya pemimpin dari pihak mana pun, Barat maupun Islam, bisa menahan diri serta tidak memprovokasi dan mengagitasi, agar situasinya tidak semakin buruk dan berbahaya. Yang diperlukan adalah kepedulian, tekad dan aksi nyata para pemimpin, untuk mencari solusi agar pertikaian ini tak terus berlangsung.

    Atas pertimbangan itu semua, saya hanya ingin menyampaikan pesan dan harapan kepada Tuan Macron, Presiden Perancis, sebagaimana yang telah saya uraikan tadi. 

    Harapan saya, saya yakin ini juga harapan umat Islam di seluruh dunia, mulailah dari menghentikan penggambaran dan publikasi karikatur Nabi Muhammad. Kalau bisa dilakukan, itu sebuah awal yang menjanjikan harapan (a good beginning, a new beginning). Kalau orang seperti saya berani mengatakan bahwa membunuh dan melakukan aksi kekerasan terhadap yang dinilai menghina Islam itu salah, artinya masih ada cara lain... mestinya Anda juga berani mengatakan bahwa yang membuat dan mempertontonkan karikatur Nabi Muhammad itu juga salah. Mulailah dari itu dulu. Mari kita putus mata rantai “balas membalas” yang bisa terus terjadi.

    Semoga Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Bapak Olivier Chambard, berkenan mengkomunikasikan inti sari dari pesan dan harapan saya ini. Saya juga mengikuti, Presiden Jokowi telah mengeluarkan pernyataan yang resmi, karenanya anggaplah yang saya sampaikan ini merupakan pesan dari salah satu anggota masyarakat Indonesia.  

    Saya tahu, tak mudah memang untuk mengubah suatu keyakinan dan cara pandang. Seolah tak akan mungkin dilakukan. Bagi para pemimpin politik, sering kali harus berpikir “beyond politics” manakala memasuki “world of wisdom”.  Sejarah menunjukkan bahwa pemimpin yang hebat sering membuat sesuatu yang seolah tidak mungkin, menjadi mungkin. Make the impossible, possible. 

    Khusus untuk saudara-saudara kami rakyat Indonesia, yang sangat majemuk dan berbeda-beda dalam identitas, jadikanlah isu besar yang saya angkat dalam podcast ini sebagai cermin. Artinya, tidak ada yang lebih baik untuk menjadikan Indonesia yang kita cintai ini sebagai tanah air yang damai, selain dengan senantiasa menjaga persatuan, kerukunan dan persaudaraan di antara kita semua. 

    Identitas bukanlah untuk memisahkan kita. Keragaman identitas adalah anugerah Tuhan, yang harus kita syukuri untuk menjadikan bangsa kita besar dan kuat. Karenanya, jangan sekali-kali menjadikan identitas sebagai komoditas politik. Itu sangat berbahaya. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang terbelah (divided nation).

    Taman kehidupan yang harus kita bangun adalah suasana yang damai dan indah, di mana di antara kita terbangun sikap saling sayang menyayangi, saling hormat menghormati serta saling bertoleransi dan bertenggang rasa. Ingat, para pendiri republik mendambakan negeri ini menjadi rumah besar bagi semua. Rumah besar bagi bangsa yang damai, adil dan makmur. Insya Allah, kita semua tengah menuju ke situ.”


    votre commentaire
  • Fakta Utama Gempa M 4,0 yang Guncang Kabupaten Bandung dan Garut

    Gempa M - Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat, diguncang gempa tektonik pada Minggu 1 November 2020 kemarin. Hasil data dari analisis yang dilakukan pihak BMKG menunjukkan bahwa gempa tersebut dengan kekuatan 4,0. Episenternya berada di koordinat 7,20 LS dan 107,60 BT, tepatnya 21 KM arah tenggara Kabupaten bandung dengan kedalaman 5 km.

    Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono menjelaskan, gempa itu dirasakan di Pengalengan dengan intensitas III MMI atau guncangan dirasakan seakan-akan ada truk berlalu.

    "Beberapa warga di Pengalengan sempat lari berhamburan keluar rumah karena terkejut akibat adanya guncangan yang terjadi secara tiba-tiba," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (2/11/2020).

    Guncangan juga dirasakan di Ciparay, Majalaya, Baleendah, Soreang dan Parompong dengan intensitas II MMI yang membuat benda-benda ringan digantung bergoyang. 

    Berikut penjelasan Daryono soal fakta-fakta tentang gempa yang berjenis shallow crustal earthquake tersebut. 

    Aktivitas Sesar Garsela Merupakan Penyebab Utama Gempa

    Daryono mengatakan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang mengguncang Kabupaten Bandung dan Garut itu merupakan jenis gempa kerak dangkal (shallow crustal earthquake) akibat aktivitas sesar Garut Selatan (Garsela). 

    "Sesar garsela merupakan salah satu struktur sesar yang paling aktif di Jawa Barat, sehingga patut diwaspadai. Kewaspadaan terhadap adanya sesar aktif ini dinilai perlu menjadi perhatian semua pihak," jelasnya.

    BMKG mencatat, sejak 2008, terungkap adanya klaster aktivitas kegempaan di zona sesar tersebut yang mengindikasikan bahwa sesar garsela memang merupakan sesar aktif.

    Kekuatan Gempa Pada Zona Garsela Rata-Rata Kecil Namun Merusak

    Selanjutnya, Daryono menyatakan, gempa memang sering terjadi di zona sesar garsela. Namun, rata-rata gempa yang terjadi di zona tersebut berkekuatan kecil dan tidak pernah melebihi M 5,0.

    "Rata-rata gempa di zona ini kekuatannya kecil, tetapi karena sangat dangkal membuat guncangannya dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.

    Walaupun kekuatan gempa kecil, gempa pada kedalaman sangat dangkal dapat merusak. Sehingga, Daryono meminta masyarakat untuk tetap waspada walaupun kekuatan gempa di bawah M 5,0.

    Misalnya saja, lanjut Daryono, gempa yang berpusat di sesar garsela pernah memicu kerusakan, yaitu Gempa Rancaekek dan Nagreg pada 18 Juli 2017 lalu. Selain itu, beberapa rumah di Kecamatan Ibun dan Kertasari juga mengalami kerusakan akibat gempa pada zona tersebut.

    "Kerusakan akibat gempa juga terjadi pada bangunan Control Room Kamojang 4 milik Pertamina Geothermal Energy," katanya.

    Struktur Garsela Memanjang dari Selatan Garut Ke Selatan Bandung

    Laki-laki kelahiran Semarang, 21 Februari 1971 itu menjelaskan, apabila mengamati klaster gempa-gempa di Garut Selatan, maka tampak polanya berarah Barat Daya–Timur Laut. Struktur sesar garsela jalurnya memanjang dari selatan Garut ke selatan Bandung. 

    "Aktivitas gempa yang terjadi di zona ini dominan memiliki mekanisme sumber sesar geser (strike slip)," jelasnya.

    Ia mengatakan, jika ditarik garis lurus, panjang zona tersebut sekitar 42 km. Selain itu, zona sesar garsela terbagi menjadi dua segmen, yaitu segmen rakutai dan dan segmen kencana.

    "Kedua segmen ini sama aktifnya," lanjutnya.

    Kekuatan dari Sesar Garsela Belum Diketahui

    Daryono menyatakan, hingga saat ini, BMKG belum mengetahui laju pergeseran sesar dan kekuatan gempa yang dapat dilepaskan oleh sesar garsela. Untuk itu, sesar garsela menjadi tantangan bagi para ahli geologi gempa dan geodesi untuk mengungkapnya.

    "Doktor Pepen Supendi adalah peneliti BMKG yang pertama kali mengkaji aktivitas sesar garsela dengan pendekatan geofisika dengan menggunakan data gempa produk jaringan sensor gempa InaTEWS," katanya.


    votre commentaire
  • Ratusan Warga Polandia Melakukan Demo atau Unjuk Rasa Hak Aborsi

    Pengesahan peraturan pelarangan aborsi di Polandia memicu ledakan dari artusan ribu warga negaranya yang melakukan unjuk rasa di Warsawa pada hari Jum'at (29/10). Mwngutip Reuters, aborsi legal boleh dilakukan bila kehamilan akibat dari kasus pemerkosaan, inses atau ancaman terhadap kesehatan mereka.

    Karena peraturan baru tersebut protes di Polandia terjadi di berbagai kota sejak 22 Oktober. Pada Jum'at tanggal 30 Oktober terjadi aksi besar-besar di Warsawa ibu kota Polandia. Menurut Walikota Warsawa, Rafal Trzaskowski mengatakan lebih dari 100 ribu orang hadir, sementara penyelenggara protes menyebutkan jumlahnya 150 ribu orang, melansir dari CNN.

    Pemerintah Melunak Dalam Peraturan Aborsi

    Munculnya berbagai protes membuat Presiden Polandia, Andrzej Duda melunak dan membuat rancangan undang-undang baru sebelum unjuk rasa ratusan ribu orang di Warsawa yang menambahkan bahwa aborsi legal, bila bayi yang akan lahir memiliki cacat yang mematikan dan akan membuat bayi tidak bisa hidup lama, melansir dari The Guardian.

    Dikuti dari CNN, berikut pernyataan Andrez Duda terkait rancangan penambahan peratutan aborsi legal.

    "Hasil tes prenatal atau indikasi medis lainnya, yang mengindikasikan kemungkinan besar anak tersebut akan terlahir lalu meninggal atau dibebani dengan penyakit atau cacat, yang tidak dapat disembuhkan dan akan menyebabkan kematian anak secara langsung dan tak terelakkan," kata Duda.

    "Ini adalah situasi yang sangat peka dan tidak mengenakan untuk setiap ibu, untuk setiap orang tua. Untuk kasus cacat mematikan, kematian anak tidak bisa dihindari. Karena itu, perlindungan hidupnya di luar kemampuan manusia," tambahnya.

    Partai Hukum dan Keadilan (PiS) Jadi Target Kemarahan Demonstran

    Peraturan aborsi legal yang disahkan MK Polandia, 22 Oktober membuat masyarakat meluapkan kemarahannya pada penguasa saat ini yaitu Partai Hukum dan Keadilan (PiS). Pemipin Pis, Jaroslaw Kaczynski, pemimpin sayap kanan yang berkuasa yang dianggap masyarakat sebagai pembuat keputusan de facto di Polandia. PiS dianggap banyak menanam nilai-nilai tradisional Polandia dan Katolik, serta menjauhkan masyarakat dari pandangan liberal barat, termasuk tentang LGBT.

    Menurut laporan Reuters, anggota sayap kanan yang setuju peraturan ini hadir tertangkap dalam TV bahwa mereka bentrok dengan polisi untuk menjauhkan satu kelompok dari para pengunjuk rasa. Marta Lempart ketua dari gerakan hak aborsi Polandia mengatakan kepada para aktivis untuk melaporkan serangan, ancaman atau denda yang mungkin mereka terima. "Kami tidak melakukan kesalahan dengan memprotes dan turun ke jalan," kata Lempart dalam konferensi pers.

    Gereja Katolik yang dituding sebagai sekutu pemerintah mengungkapkan meskipun tidak setuju dengan aborsi, tidak ada desakan ke pemerintah atau pengadilan untuk melakukan pembatasan, melansir dari Reuters.

    Pemerintah Meminta Para Pengunjuk Rasa Lebih Mementingkan Kesehatan

    Dalam situasi pandemi virus corona saat ini pemerintah Polandia melarang perkumpulan lebih dari lima orang, namun keputusan pemerintah justru membuat aksi besar-besaran terjadi dalam sepekan terakhir. Di hari rabu diperkirakan ada sekitar 430 ribu orang menghadiri lebih dari 400 demonstrasi di berbagai wilayah Polandia.

    Menteri Kesehatan Polandia yaitu Adam Niedzielski membuat perbandingan antara protes Polandia dan gerakan Black Lives Matter  dalam melawan kebrutalan polisi, dengan mengatakan demonstrasi di seluruh Amerika Serikat menyebabkan "eskalasi" pandemi, tapi menurut pakar kesehatan masyarakat menyebutkan belum ada bukti pasti bahwa aksi tersebut menyebabkan penyebaran virus dalam skala besar, dilansir dari Reuters.

    Di hari Jumat dilaporkan bahwa Polandia mengalami peningkatan rekor harian lebih dari 21.000 kasus virus corona, menurut laporan Reuters.


    votre commentaire



    Suivre le flux RSS des articles
    Suivre le flux RSS des commentaires